Lagi! Ramalan Mbak You Jadi Kenyataan dengan Tertangkapnya Artis Inisial TA Dugaan Kasus Prostitusi

18 Desember 2020, 13:05 WIB
Mbak You /Instagram @mbakyou17
 
PR INDRAMAYU - Siapa yang tak kenal dengan sosok paranormal kejawen kondang Mbak You.
 
Mbak You seringkali meramal peristiwa dan fenomena yang akan terjadi di kemudian hari.
 
Melalui media sosialnya, Mbak You mengungkapkan apapun yang muncul dalam penerawangannya.
 
Melalui akun Instagram Mbak You dalam unggahannya pada 26 November 2020 lalu.
 
Baca Juga: [RESMI] Pemerintah Larang Kerumunan di Momen Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
 
Dalam unggahannya, Mbak You meramal kembali dunia selebritis.
 
Bahkan dengan gamblang Mbak You membeberkan inisial nama artis-artis yang kemungkinan tersandung masalah besar.
 
"Inisial S.....T....M....A.....N.....G.... dan lainnya
 
ada apa dengan mereka, satu persatu akan terbuka, kasus apa saja coming soon," kata Mbak You dalam unggahannya.
 
Dalam caption unggahan tersebut, Mbak You membeberkan penerawangannya bahwa di antara inisial-inisial tersebut bisa tersandung kasus.
 
Di antaranya yakni kasus narkoba hingga kasus prostitusi.
 
Baca Juga: Sikapi Fenomena Perempuan Muda Bercadar, Akademisi UNS Ungkap 3 Fakta Berikut Ini
 
"Selamat siang
 
Kasus apa lagi yang terbuka
 
Dari narkoba, prostitusi ,skandal dan kasus lainya
 
Cek media akan ada terawangan eksklusif di myou entertaiment dan channel mbak you, coming soon.
 
Hitung 1 dan 1 mulai terawangan 2019 untuk 2020 dan padan tgl. 21 november 2020, akan terlihat," ungkap Mbak You dalam caption.
 
Belum juga genap sebulan setelah mengunggah penerawangannya itu.
 
Baru-baru ini muncul kabar tak menyenangkan yang datang dari dunia hiburan tanah air.
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis dan model majalah dewasa yang diduga terlibat kasus prostitusi, pada 17 Desember 2020 kemarin.
 
Baca Juga: Diduga Stres Hingga Tidak Mau Makan, WNI Asal Majalengka Meninggal di Shanghai
 
Artis tersebut berinisial TA, selain itu, polisi turut menangkap tiga orang yang diduga sebagai mucikari.
 
Polisi mengamankan TA di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 17 Desember 2020.
 
Kemudian, TA dibawa ke gedung reserse kriminal khusus Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Baca Juga: Dosen Unpad Beri Tips Mudah Memilih Produk Halal, Singgung Makanan Unsur Nabati
 
Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonaldo Simanjuntak, kasus ini dari hasil runtutan empat tersangka lainnya yang sebelumnya sudah diamankan.
 
Saat digiring polisi, Tampak TA memakai gaun berwarna hijau, kepalanya ditutup dengan kain oleh petugas kepolisian.
 

 ***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler