Polisi Segera Ungkap Siapa Artis ST dan MA yang Terjerat Kasus Prostitusi, Berikut Tanggal Rilisnya

26 November 2020, 13:38 WIB
Ilustrasi prostitusi online: Jaringan prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap. Kali ini yang mengungkap prostitusi online di kalangan artis adalah jajaran Polsek Tanjung Priok. /pikiran-rakyat.com/

PR INDRAMAYU - Terjadi lagi kasus prostitusi di kalangan artis, kali ini dengan inisial ST (27) dan MA (26) diamankan polisi atas dugaan prostitusi online.

Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dari foto terlihat kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Baca Juga: Terungkap Motif Pengendara Pajero Plat RI 1 Maksa untuk Masuk Mabes Polri Hingga Seret Nama BUMN

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapanan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus itu.

"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26 November 2020).

Untuk diketahui, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu (25 November 2020) malam. 

Baca Juga: KPK Ungkap Menteri Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Jalani Isolasi Mandiri dengan Alasan Ini

Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut.

Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum. ***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler