Terlibat Prostitusi, Artis Ibu Kota Lagi-lagi Digelandang Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

- 13 Juli 2020, 09:27 WIB
Kasus prostitusi yang diungkap Polrestabes Medan. (foto: Antara)**
Kasus prostitusi yang diungkap Polrestabes Medan. (foto: Antara)** /

PR INDRAMAYU - Artis FTV berinisial H ditangkap Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan terkait dugaan kasus prostitusi.

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi wartawan ANTARA.

"Berinisial H," katanya singkat. 

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Ivan Gunawan Meninggal Dunia, Minta Media Tak Menghubunginya Sementara Waktu

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.

Rupanya benar, begitu melakukan penyelidikan, petugas mendapati H di sebuah hotel bersama seorang pria.

Baca Juga: Hendak Buru Pelaku dan Lakukan Penangkapan, Dua Polisi di Texas Malah Tewas Ditembak Tersangka

"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x