2 Artis Terseret Prostitusi Online, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Kasusnya Hingga Inisial Nama

- 26 November 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel.
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. /ANTARA/

PR INDRAMAYU - Lagi sejumlah artis terlibat kasus prostitusi online. Hal itu terungkap setelah Polsek Tanjung Priok meringkus dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online, Rabu malam 25 November 2020.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam.

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Harapannya Terkait Penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat Serentak 2020

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi yang aat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020.

Namun Paksi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan.

Baca Juga: Hasil Rapid Tes Edhy Prabowo Sudah Keluar, Isolasi Mandiri 14 Hari Dijalankan

Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.

Artikel ini sudag tayang di Galamedianews 'Lagi Kalangan Artis Trelibat Prostitusi Online, Polisi Sebut Artis Tersebut Berinisial ST dan MA'

Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x