Dukung Pengembangan Investasi Sosial dan Wakaf, BNI Syariah Targetkan Serapan Rp5 Miliar

- 24 Oktober 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi investasi asing yang masuk Indonesia setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.
Ilustrasi investasi asing yang masuk Indonesia setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan. /Pixabay/Capri23auto/

PR INDRAMAYU – Bank BNI Syariah turut mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif di Indonesia.

Bentuk dukungannya adalah dengan menargetkan serapan Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) mencapai Rp5 miliar. CWLS adalah wakaf uang yang ditempatkan dalam sukuk.

"Kami untuk pertama kalinya mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Keuangan menjadi mitra distribusi CWLS seri SWR001 tahun 2020," ujar Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi dalam webinar edukasi dan sosialisasi CWLS di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Kurangi Limbah Plastik, 4 Mahasiswa Unpad Ciptakan Pasta Gigi Tablet Ramah Lingkungan 'Elitte'

Iwan Abdi menuturkan bahwa permintaan Sukuk ritel seri SWR 001 secara nasional cukup menarik. Itu merupakan instrumen baru dari seri sukuk ritel berupa wakaf uang. Hal ini dilakukan pertama kali di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Anak usaha Bank BNI tersebut menjalankan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut. Di antara kiatnya adalah melakukan sosialisasi dengan mengundang nasabah wakif prioritas. Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.

BNI Syariah juga melakukan sosialisasi kepada perwakilan nazhir (penerima atau pengelola wakaf). Nazhir tersebut berasal dari Yayasan Hasanah Titik dan Dompet Dhuafa.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil Dorong Kampanye Digital pada Pilkada Pangandaran

BNI Syariah menjalankan cross selling kepada nasabah untuk dapat berpartisipasi di SWR001. Pihak BNI Syariah melakukan hal tersebut melalui tim layanan dan pemasaran yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x