“Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Terima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun belum bisa memuaskan banyak pihak.” ungkapnya.
Pihak Jiwasraya juga berupaya untuk selalu melakukan pemanggilan ulang (outbound call) kepada pemegang polis, apabila mereka tidak merespon.
Baca Juga: Enak dan Lembut, Ini Resep Kue Nastar Ala Chef Devina Hermawan yang Cocok untuk Sajian Lebaran
Saat ini masih terdapat beberapa nasabah dari pemegang polis yang belum merespon.
Biasanya, pemegang polis tidak merespon karena adanya perubahan data dari nasabah.
Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi oleh pemegang polis retail.
Baca Juga: Randi Bachtiar Divonis Kanker, Tasya Kamila dan Sang Suami Galang Dana untuk Pejuang Penyakit Kronis
Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi, R. Mahelan mengatakan, pemanggilan ulang yang dilakukan pihak Jiwasraya selalu memberikan kesempatan kepada nasabah.
Selain itu, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk para pemegang polis, saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.
“Masih dibuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei,” kata Mahelan.***