Lembaga PAUD Baru Wajib Tahu, Ada 2 Jenis Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah yang Bisa Didapat, Apa Saja?

- 26 Juli 2022, 08:00 WIB
ILUSTRASI: Lembaga PAUD Baru Wajib Tahu, Ada 2 Jenis Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah yang Bisa Didapat, Apa Saja?
ILUSTRASI: Lembaga PAUD Baru Wajib Tahu, Ada 2 Jenis Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah yang Bisa Didapat, Apa Saja? /

Untuk dana bantuan BOP PAUD Kinerja akan diberikan penerima Dana BOP PAUD Reguler di tahun anggaran berkenaan.

Meskipun berbeda, namun pada umumnya dua jenis bantuan ini digunakan untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar, dan operasional sekolah demi menunjang pendidikan menjadi lebih baik.

Dan perlu diketahui oleh para penyelenggara pendidikan bahwa Dana Bantuan BOP Reguler dan Kinerja ini hanya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini.

Baca Juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini!

Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini adalah Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, taman penitipan anak, satuan PAUD sejenis, sanggar kegiatan belajar hingga pusat kegiatan belajar masyarakat.

Kementerian Pendidikan mengalokasikan dana BOP Reguler dan Kinerja tersebut sebagai implementasi sebuah program sekolah penggerak di daerahnya masing-masing.

Untuk implementasi bantuan BOP Reguler ataupun Kinerja ini lembaga pendidikan PAUD wajib mempunyai nomor rekening sebagai sarana untuk mengalirkan dana bantuan.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Cirebon, Pabrik Plastik PT Imai Indonesia Buka Formasi Operator Produksi Minimal SLTA

Perlu di ingat kembali bahwa dana bantuan ini bisa digunakan untuk penunjang mengembangkan sumber daya manusia, pemeliharaan sarana prasarana dan digitalisasi sekolah, sehingga satuan pendidikan bisa lebih maju dan bermutu.

Namun perlu diperhatikan bahwa bantuan dana pendidikan berupa Dana BOP PAUD Reguler maupun Dana BOP PAUD Kinerja ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dan membangun gedung atau ruangan baru. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x