INFO GURU! Simak Sejumlah Syarat dan Kriteria untuk Memperoleh NUPTK, Yuk Siapkan Berkasnya

- 24 Juli 2022, 09:00 WIB
Berikut ini beberapa syarat dan kriteria bagi para guru untuk memperoleh NUPTK.
Berikut ini beberapa syarat dan kriteria bagi para guru untuk memperoleh NUPTK. /BKD DIY

Calon guru yang ingin mendapatkan NUPTK harus memiliki ijazah S1/D4 linear dengan mata pelajaran yang diampu.

Artinya guru tersebut harus sesuai ijazah dan mata pelajaran yang diajarnya di satuan pendidikan tersebut.

Contohnya guru dengan ijazah S1/D4 dengan ijazah Pendidkan Matematika harus mengajar Matematika di satuan pendidikan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA untuk Guru PAUD, Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa hingga 5 Agustus, Daftar di Sini

2. Guru harus memiliki surat keputusan atau penetapan dari yayasan/lembaga di satuan pendidikan entah itu swasta ataupun negeri.

Dua syarat tersebut didasarkan pada rujukan Peraturan Sekjen No 1 Tahun 2018 tentang  Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan NUPTK dan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dalam pengelolaan NUPTK.

Kriteria Penerima NUPTK:

1. Guru harus terdaftar di Dapodik/Simpatika

2. Belum memiliki NUPTK

3. Lembaga pendidikan tempat mengajar harus mempunyai NUPTK

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x