Beredar Kabar Kurikulum Merdeka Dibatalkan, Begini Penjelasan Pejabat Kemendikbud

- 16 Juli 2022, 17:07 WIB
Beredar kabar Kurikulum Merdeka dibatalkan, sejumlah pihak pun mempertanyakan kebenarannya.
Beredar kabar Kurikulum Merdeka dibatalkan, sejumlah pihak pun mempertanyakan kebenarannya. /tamgkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

INDRAMAYUHITS – Beredar kabar Kurikulum Merdeka dibatalkan, sejumlah pihak pun mempertanyakan kebenarannya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo langsung membantah kabar tersebut.

Dilansir Indramayu Hits dari laman Kemendikbud 15 Juli 2022, pihaknya memastikan tidak ada rencana pembatalan untuk implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: KEPSEK-GURU WAJIB TAHU, Berikut Ini 5 Strategi Penerapan Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri

Kurikulum Merdeka adalah jenis kurikulum terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) sebagai implementasi menjadikan Indoneisa yang maju.

"Kurikulum Merdeka sendiiri adalah pilihan sukarela bagi setiap lembaga pendidikan dimulai tahun 2022/2023," ujar Anindito Aditomo.

Kurikulum merdeka sendiri melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 ditandatangi pada tanggal 12 Juli 2022, telah menetapkan skeitar 140 ribu sekolah akan menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran 2022/2023.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Sesuai Permendikbudristek No 4 Tahun 2022, Begini Prosedur Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Menurutnya, SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya.

“Misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” kata Anindito.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x