INFO GURU! Apa Itu Asesmen Diagnostik? Imbauan Kemendikbud bagi Pengajar di Awal TA Sesuai Kurikulum Merdeka

- 16 Juli 2022, 22:19 WIB
– Kemendikbudristek mengimbau para guru untuk melakukan asesmen diagnostik untuk mengenali kemampuan masing-masing siswa di awal tahun ajaran baru 2022/2023.
– Kemendikbudristek mengimbau para guru untuk melakukan asesmen diagnostik untuk mengenali kemampuan masing-masing siswa di awal tahun ajaran baru 2022/2023. /Antara/M Risyal Hidayat/

INDRAMAYUHITS – Kemendikbud mengimbau para guru untuk melakukan asesmen diagnostik untuk mengenali kemampuan masing-masing siswa di awal tahun ajaran (TA) baru 2022/2023, hal itu sesuai Kurikulum Merdeka.

Imbauan asesmen diagnostik disampaikan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Muhammad Hasbi.

Kenapa asesmen diagnostik harus dilakukan? Menurut Hasbi karena selama masa pandemi Covid-19, peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya tentu beragam.

Baca Juga: KEPSEK-GURU WAJIB TAHU, Berikut Ini 5 Strategi Penerapan Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri

Dengan kata lain asesmen diagnostik adalah melakukan identifikasi siswa untuk mengukur sampai di mana kemampuannya dengan parameter target pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kondisi normal.

Hasbi mendorong semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk mengejar ketertinggalan siswa selama masa pandemi Covid-19.

”Guru perlu melakukan asesmen diagnostik kepada semua peserta didik. Jadi, saat PTM, guru bisa menerapkan pembelajaran berbasis kemampuan murid,” ujar Hasbi dilansir Indramayu Hits dari laman Kemendikbud, 16 Juli 2022.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Sesuai Permendikbudristek No 4 Tahun 2022, Begini Prosedur Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Apa itu asesmen diagnostik? Menurutnya, asesmen diagnostik merupakan asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, dan kelemahan siswa.

Dari identifikasi melalui asesmen diagnostik itu, guru dapat merancang atau menyiapkan rencana pembelajaran sesuai dengan kompetensi dan kondisi siswa tadi.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x