Kejari Kabupaten Cirebon Keluarkan SKP2, Nurhayati Resmi Bebas dari Status Tersangka

- 1 Maret 2022, 23:10 WIB
Kejari Kabupaten Cirebon menyerahkan surat SKP2 kepada Nurhatati melalui pengacaranya, Waswin Janata SH.
Kejari Kabupaten Cirebon menyerahkan surat SKP2 kepada Nurhatati melalui pengacaranya, Waswin Janata SH. /Dokumen Pengacara

"Kami sudah cek ke JPU-nya di Cirebon, mereka sama sekali tidak mengetahui bahwa Nurhayati adalah pelapor di perkara tersebut," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah