Kemampuan Anggaran Hanya untuk 105 PPPK, Walikota Cirebon Minta yang Lain Bersabar

- 21 Februari 2022, 23:56 WIB
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /cirebonkota.go.id

INDRAMAYUHITS - Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sebanyak 105 orang, Senin (21/2/2022), di halaman Balai Kota Cirebon. Seluruh PPPK tersebut merupakan tenaga pendidikan.

Azis mengatakan, pelantikan PPPK ini merupakan program yang sudah dirintis dan dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam rangka memberikan kesempatan kepada para honorer di sekolah.

“Mereka sudah mengabdi di masyarakat, sekarang mereka mengabdi melalui jalur PPPK,” ungkap Azis.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ketemu Para Jawara Bekasi, Hal Ini yang Dibicarakan

Azis menjelaskan, PPPK yang dilantik telah melalui serangkaian proses seleksi sejak 2021 lalu. Diakuinya, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemda Kota Cirebon terbilang banyak.

“Tapi kita juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dalam menentukan kuota rekrutmen PPPK. Meskipun memang kebutuhannya banyak,” katanya.

Ditambahkan Azis, jangan sampai rekrutmen PPPK dengan jumlah banyak, tapi justru APBD tidak bisa mencukupi pembiayaan gaji mereka.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Ridwan Kamil Minta Bupati/Walikota Lakukan Ini

“Makanya kita dahulukan yang prioritas untuk dilantik, yaitu mereka yang sudah terdaftar di Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan),” tuturnya.

Pemda Kota Cirebon juga berencana akan menambah pegawai melalui jalur PPPK kembali, tetapi tidak hanya tenaga pendidik, melainkan untuk perangkat daerah lainnya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x