Samsat Keliling Kabupaten Cirebon di Sini Lokasinya, STNK Harus Sesuai Data KTP

- 19 Februari 2022, 03:25 WIB
ILUSTRASI layanan Samsat Keliling Kabupaten Cirebon
ILUSTRASI layanan Samsat Keliling Kabupaten Cirebon /Samsat Cianjur/

INDRAMAYUHITS -- Untuk layanan keperluan pengesahan administrasi kendaraan bermotor, dibuka gerai Samsat Keliling secara berpindah-pindah dengan harapan mendekati tempat tinggal para pemilik kendaraan bermotor.

Karena layanan Samsat Keliling berada dekat dengan tempat tinggal, partisipasi para pemilik kendaraan bermotor diharapkan meningkat terkait disiplin mengurus administrasi dan pajak kendaraan.

Gerai Samsat Keliling melayani pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Samsat Keliling Kota Cirebon, di Sini Lokasinya, Jangan Salah Masuk

Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, para pemilik kendaraan diharuskan memenuhi persyaratan, yakni :

1. Memperlihatkan KTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNK
2. Memperlihatkan STNK asli
3. Memperlihatkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
4. Berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai samling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Zodiak PISCES Hari Ini 19 Februari 2022 : Si Dia Ingin Curhat ke Anda

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x