Cek Fakta: Beredar Kabar Sri Mulyani Ingin Jual Bali Untuk Bayar Utang Indonesia, Simak Faktanya

- 5 November 2020, 09:43 WIB
Sri Mulyani Jual Bali untuk Bayar Utang, Ternyata Kenyataannya Begini
Sri Mulyani Jual Bali untuk Bayar Utang, Ternyata Kenyataannya Begini /desy/Jurnal Garut

PR INDRAMAYU – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan menjual Pulau Bali untuk membayar utang negara jika rakyat mengijinkan.

Berikut narasi lengkap yang ditulis oleh si pengunggah,

Breaking News :

“Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang,”.

Unggahan tersebut, salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020 dengan narasi yang disematkan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Pihak TikTok Angkat Bicara Terakit Isu Perlindungan Hak Cipta Lagu Para Musisi

“Bali trjual pun hutang ttp brjln lencar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual. Jual aja luhut buat bayar utang nya. Emang ny bali milik Mukidi!!!”.

Lantas, benarkah Sri Mulyani akan menjual Bali untuk bayar utang?

Penjelasan

Kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual Pualu Bali untuk membayar utang negara adalah kabar bohong atau hoaks.

Baca Juga: MU Menelan Kekalahan di Markas Istanbul Basaksehir, Umpan Jauh yang Luar Biasa

Kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh akun Facebook bernama Sandy Yah.

Selain itu, Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya.

Menteri Keuangan tersebut mengatakan, “pemerintah menjual Bali untuk membayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar,”.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Wilayah Indonesia, Pulau Jawa Cerah Hingga Berpotensi Hujan

Berikut unggahan Sri Mulyani pada 12 Agustus 2018:

“Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayat Hutang’. Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun Facebook bernama Sandy Yah, pada 10 Agustus 2018 mengunggah screenshoot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dan membangun sampai ke pelosok negeri – untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Baca Juga: Berencana Hentikan Pembangunan i-MiEV, MMKSI Resmikan Studi Daya Listrik

Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.

Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dan bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.

Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.

Baca Juga: UU Ciptaker Membuat Perlindungan Pembela Lingkungan akan Sangat Melemah? Begini Penjelasannya

Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.

Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR ,” tulis klarifikasi Sri Mulyani.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah