Klarifikasi ini disampaikan oleh Maulidzar Zulmi yang merupakan Supervisor Corporate Communication Regional Jawa Barat Telkomsel.
Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayainya. Hendaknya kita berhati-hati terhadap adanya potensi pencurian data pribadi sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI), Ahmad Ramli.
Baca Juga: Susul BLACKPINK, Single Dynamite BTS Kembali Pecahkan Rekor Youtube
Ahmad Ramli menuturkan bahwa kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan operator telekomunikasi adalah terkait dunia pendidikan.
Bantuan kuota internet yang dimaksud dalam kerja sama yang telah terjain adalah untuk memperlancar aktivitas belajar selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan pemaparan di atas, informasi yang menyatakan bahwa “pemerintah memberikan bantuan tersebut selama pandemi Covid-19” dikategorikan sebagai konten palsu.***