Cek Fakta: Benarkah Prabowo Tak Terima Prajurit TNI Dipukul Club Harley-Davidson? Faktanya Berbeda

- 4 November 2020, 12:25 WIB
Prabowo Subianto kembali diizinkan masuk ke AS setelah dicekal selama 20 tahun.
Prabowo Subianto kembali diizinkan masuk ke AS setelah dicekal selama 20 tahun. /Instagram/@prabowo

Menyusul kabar tersebut, capres Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh menggelar konferensi pers yang meminta agar pelaku penganiayaan segera diungkap pada Selasa, 2 Oktober 2018.

Prabowo waktu itu didampingi Amien Rais, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Fuad Bawazier, dan lainnya.

Baca Juga: Lady Gaga Geram hingga Sindir Keras Trump di Twitter: Senang Bisa Tinggal di Kepalamu Secara Gratis!

Namun, pada 3 Oktober 2018, aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Dengan klarifikasinya, Ratna berharap kegaduhan segera mereda. 

Ratna mengakui dirinya ke rumah sakit pada 21 September 2018 untuk bertemu dengan dokter bedah plastik. Ia meminta diambil tindakan menyedot lemak di tubuhnya.

Ratna akhirnya divonis 2 tahun bui setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoaks) penganiayaan.

Baca Juga: Sikapi Banyaknya Mitos Segitiga Bermuda, Peneliti Bongkar Penyebabnya, Mungkinkah Supranatural?

Sementara itu, hingga Senin 2 November 2020, Polres Bukittinggi menetapkan sebanyak 5 anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia (HOG SCBI) sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Kelima tersangka itu adalah Bambang Septian Ahmad (BSA), Michael Simon (MS), R. Heriyanto Sudarmadi (RHS), N. Jhavier Alhavis Daffa (NJAD) dan TR (Teteng Rustandi). Mereka ditahan di Polres Bukittinggi. Sementara korban penganiayaan adalah Serda M. Yusuf dan Serda Mistari.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah