Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Keluarkan Uang Rp200.000 Berbarengan UPK Rp75.000? Ini Faktanya

- 21 Agustus 2020, 18:06 WIB
Uang pecahan Rp200.000 ramai dibicarakan setelah Bank Indonesia mengeluarkan uang Rp75.000 edisi khusus kemerdekaan Indonesia ke-75
Uang pecahan Rp200.000 ramai dibicarakan setelah Bank Indonesia mengeluarkan uang Rp75.000 edisi khusus kemerdekaan Indonesia ke-75 /Turn Back Hoax.

Seperti yang diketahui bahwa benar uang pecahan Rp 75 ribu resmi diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia sebagai bentuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia. 

Namun tidak begitu adanya dengan pecahan uang Rp 200 ribu seperti halnya klaim @AnnieAhmad.

Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencari gambar milik google oleh tim periksa fakta Turn Back Hoax Mafindo, diketahui bahwa foto yang digunakan adalah VOUCHER belanja yang dikeluarkan oleh Polo Ralph Lauren Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Subsidi Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta, Segera Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu terlihat dari unggahan akun Andreas K di situs bukalapak.com. Akun Andreas K menuliskan deskripsi bahwa foto tersebut adalah voucher value seharga Rp 50 ribu yang senilai dengan pembelian sebesar Rp 200 ribu.

Sementara itu, melansir laman afp.com, pihak Ralph Lauren juga menjelaskan bahwa pecahan Rp 200 ribu yang dibicarakan bukanlah uang resmi melainkan hanya voucher potongan harga untuk pembelian produk.

“Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu,” tulis Ralph Lauren Indonesia.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa postingan @AnnieAhmad yang membagikan informasi perihal uang pecahan Rp200 ribu berbarengan dengan peluncuran uang Rp75 ribu adalah klaim yang salah.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah