Cek Fakta: Beredar Klaim PT. Pura Dapat Orderan Cetak Uang Baru, PERURI Hilang Fungsi, Ini Faktanya

- 18 Agustus 2020, 12:56 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

PR INDRAMAYU - Masyarakat Indonesia sekarang ini tengah dihebohkan dengan adanya uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp75.000.

Uang inipun kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Tak heran berita simpang siur terkait uang yang dicetak terbatas hanya 75 juta lembar ini pun kemudian bermunculan.

Baca Juga: Heboh Temuan Masker Transparan, Bisa Lihat Gerakan Bibir hingga Dilengkapi Teknologi Kenali Covid-19

Melalui media sosial Facebook, sebuah akun @DheDhewor membagikan tangkapan layar yang di dalamnya terdapat klaim PT Pura Barutama mendapat orderan untuk mencetak uang baru.

Ia meminta siapapun yang mendapat uang edisi khusus itu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, terlebih PT Pura Barutama bukanlah perusahaan pencetak uang.

Berikut narasi lengkap yang dibagikan dalam unggahan yang beredar tersebut:

Baca Juga: BREAKING NEWS: Filipina Diguncang Gempa Terkuat, Runtuhkan Bangunan hingga Infrastruktur Kota

HASIL periksa fakta uang baru dan PT Pura.*
HASIL periksa fakta uang baru dan PT Pura.*

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x