Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Sinovac Dibuat Sebelum Virus Corona Menyebar

- 17 Maret 2021, 09:05 WIB
Cek Fakta: hoak atau fakta vaksin Covid-19 Sinovac dibuat sebelum virus menyebar.*
Cek Fakta: hoak atau fakta vaksin Covid-19 Sinovac dibuat sebelum virus menyebar.* /Pixabay/torstensimon/

PR INDRAMAYU – Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan Indonesia telah dibuat sebelum adanya pandemi virus SARS-CoV-2.

Akibatnya, hal tersebut menjadi topik yang ramai diperbincangkan dan menimbulkan berbagai kekhawatiran di masyarakat.

Ditambah lagi beredarnya sebuah narasi di media sosial dimana narasi itu menyematkan tangkapan layar berita mengenai Kusnadi Rusmil yang semakin menimbulkan tanda tanya masyarakat.

Baca Juga: Berjuang Tanpa Tony Stark, Spider-Man: Far From Home Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Pernyataan Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnadi Rusmil dalam sebuah media berita yang mengatakan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac adalah selama dua tahun menjadi sorotan.

Sebelumnya vaksin Covid-19 Sinovac dikabarkan akan kedaluwarsa pada Kamis, 25 Maret 2021.

Narasi pesan yang beredar menyimpulkan vaksin kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 berarti vaksin Covid-19 Sinovac telah dibuat pada 2019 atau sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire 17 Maret 2021 dan Dapatkan Skin FF Terbatas dari Garena

“Jadi vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul,” bunyi salah satu narasi yang beredar.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, narasi-narasi yang beredar di media sosial tentang produksi vaksin Covid-19 Sinovac  tersebut adalah berita hoaks.

Dijelaskan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac yang disebut kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 tersebut bukanlah diproduksi pada tahun 2019.

Baca Juga: Apa Itu Mutasi, Varian dan Strain Virus Corona? Simak Penjelasan dari Ketiganya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 memiliki umur simpan enam bulan sejak tanggal produksi.

Hal itu di perkuat oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto, ia mengatakan bahwa tanggal kedaluwarsa yang digunakan dalam hal ini adalah umur simpan vaksin shelf life.

Sebagai contoh, vaksin pertama yang akan kedaluwarsa pada 20 Maret 2021 memiliki nomor batch 202009005, padahal sebenarnya tanggal kedaluwarsa yang tertulis pada vaksin tersebut adalah 19 September 2023.

Baca Juga: Mau Wisata Kuliner Sejarah Ala Anies Baswedan? Ini Tempatnya

BPOM mengatakan, penetapan umur simpan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Hal itu disebabkan karena vaksin tersebut digunakan dengan Otorisasi Penggunaan Darurat.

Berdasarkan klarifikasi dari BPOM dan penjelasan tersebut, vaksin yang disebut kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 sebenarnya di produksi pada enam bulan sebelumnya atau pada September 2020.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x