[Hoaks Atau Fakta] Benarkah Terdapat Cip Pelacak dalam KTP-el? Simak Kebenarannya!

- 14 Februari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi berita hoaks, Benarkah terdapat cip pelacakan dalam KTP?
Ilustrasi berita hoaks, Benarkah terdapat cip pelacakan dalam KTP? /PIXABAY/pixel2013

Baca Juga: Sempat Dilarang, Kini Lansia dan Kelompok Komorbid dapat Divaksin Covid-19, Simak Syaratnya

Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari Antara, berdasarkan penelusuran, cip yang ada di KTP-el adalah kartu pintar berbasis mikroprosessor yang berisi memori 8 kilo bytes.

Kegunaan cip tersebut adalah untuk menyimpan data diri, pas foto, tanda tangan, serta sidik jari telunjuk tangan kanan dan kiri.

Adanya cip tersebut bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga sebagaimana klaim hoaks yang beredar.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, kepada salah satu kanal berita nasional.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Karaktermu, Sedang Stres Jika Lihat Hal Ini!

Zudan menyatakan agar cip pada KTP-el tersebut tidak dilepas karena cip itu menyimpan data sebagaimana yang tertera di dalamnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim terdapat cip pelacak dalam KTP-el adalah hoaks. Ratingnya adalah salah atau disinformasi.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah