PR INDRAMAYU – Beredar unggahan di media sosial Facebook menyinggung Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Disebutkan dalam narasinya bahwa KTP-el tersebut dipasang cip untuk memantau lokasi pemegang kartu.
“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan disenter seperti di video ini anjir saya usia udah 25, baru sadar kalau KTP ada cip GPS nya”
Demikian narasi unggahan akun Facebook Rifka Aini Putri. Unggahan itu menyertakan video berdurasi 15 detik.
Baca Juga: Ada Sobat Ambyar, Simak 6 Rekomendasi Tontonan dan Link Netflix Saat Valentine 2021
Video tersebut memperlihatkan seorang pria tengah mencari cip di KTP-el dengan menyinarinya menggunakan cahaya senter ponsel.
Keping kecil yang diduga sebagai cip itu pun terlihat. Letaknya berada di bawah gambar foto yang ada di KTP-el.
“Pantas polisi tahu keberadaan kita,” demikian narasi di dalam video tersebut.
Benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Sempat Dilarang, Kini Lansia dan Kelompok Komorbid dapat Divaksin Covid-19, Simak Syaratnya
Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari Antara, berdasarkan penelusuran, cip yang ada di KTP-el adalah kartu pintar berbasis mikroprosessor yang berisi memori 8 kilo bytes.
Kegunaan cip tersebut adalah untuk menyimpan data diri, pas foto, tanda tangan, serta sidik jari telunjuk tangan kanan dan kiri.
Adanya cip tersebut bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga sebagaimana klaim hoaks yang beredar.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, kepada salah satu kanal berita nasional.
Baca Juga: TES KEPRIBADIAN Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Karaktermu, Sedang Stres Jika Lihat Hal Ini!
Zudan menyatakan agar cip pada KTP-el tersebut tidak dilepas karena cip itu menyimpan data sebagaimana yang tertera di dalamnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim terdapat cip pelacak dalam KTP-el adalah hoaks. Ratingnya adalah salah atau disinformasi.***