PR INDRAMAYU – Beredar kabar di media sosial Facebook terkait vaksin yang hadir di Indonesia baru-baru ini.
Disebutkan dalam narasinya bahwa apabila vaksin tersebut bermasalah, Indonesia tidak bisa menggugatnya.
“Terus rakyat ini kau anggap apa? Menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada resiko dikemudian hari rakyat tidak boleh menggugat? Sedemikian parahnya kedzaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya boleh pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?”
Baca Juga: Simak Horoskop Hari Ini Senin, 25 Januari 2021: Leo Akan Dapat Uang dan Kekuasaan!
Demikian narasi yang menyertai tautan sebuah artikel. Kabar itu diunggah akun Facebook Abdul Kholiq di grup INDONESIA BERSUARA.
Benarkah kabar tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Hasil Piala FA – Selain Bruno Fernandes, Kombinasi Greenwood-Rashford Menangkan MU
Pemeriksaan fakta atas konten tersebut dilakukan Gabriela Nauli Sinaga dari Universitas Sumatera Utara.