PR INDRAMAYU – Beredar unggahan di media sosial Facebook terkait polisi. Disebutkan dalam narasinya bahwa warga keturunan Tiongkok diklaim tidak boleh menjadi polisi.
“Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !! Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS Ini ada apa ? Waspadalah INDONESIA !.”
Demikian cuplikan narasi yang diunggah akun Facebook Reinaldy tersebut. Caption yang menyertai konten foto tersebut diunggah pada 6 Desember 2020.
Baca Juga: [PENGUMUMAN] IGD RSUD Indramayu Tutup pada 14-16 Desember 2020, Begini Kata Pihak Rumah Sakit
Benarkah informasi tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, informasi itu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang menyesatkan.
Pemeriksaan fakta atas konten di atas dilakukan Rizky Maulana dari Universitas Bina Sarana Informatika.
Baca Juga: Polisi Sebut Pemeriksaan dengan Pendekatan Humanis Hingga Rizieq Shihab jadi Imam Salat Magrib
Berdasarkan penelusuran, seseorang dalam foto itu bernama Brigjen Hendra Kurniawan. Ia adalah Karopaminal Divpropam Polri yang baru saja dilantik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi.