Hoaks atau Fakta: Benarkah Warga Keturunan Tiongkok Dilarang Jadi Polisi? Simak Faktanya

- 13 Desember 2020, 12:12 WIB
Keturunan Tiongkok Dilarang Jadi Polisi.*
Keturunan Tiongkok Dilarang Jadi Polisi.* //Turn Back Hoax/

PR INDRAMAYU – Beredar unggahan di media sosial Facebook terkait polisi. Disebutkan dalam narasinya bahwa warga keturunan Tiongkok diklaim tidak boleh menjadi polisi.

Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !! Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS Ini ada apa ? Waspadalah INDONESIA !.

Demikian cuplikan narasi yang diunggah akun Facebook Reinaldy tersebut. Caption yang menyertai konten foto tersebut diunggah pada 6 Desember 2020.

Baca Juga: [PENGUMUMAN] IGD RSUD Indramayu Tutup pada 14-16 Desember 2020, Begini Kata Pihak Rumah Sakit

Benarkah informasi tersebut?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, informasi itu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang menyesatkan.

Pemeriksaan fakta atas konten di atas dilakukan Rizky Maulana dari Universitas Bina Sarana Informatika.

Baca Juga: Polisi Sebut Pemeriksaan dengan Pendekatan Humanis Hingga Rizieq Shihab jadi Imam Salat Magrib

Berdasarkan penelusuran, seseorang dalam foto itu bernama Brigjen Hendra Kurniawan. Ia adalah Karopaminal Divpropam Polri yang baru saja dilantik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x