Cek Fakta: Beredar Bakal Ada Razia Masker Serentak dengan Denda Rp250.000, Simak Kebenarannya

- 24 November 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi razia masker yang digelar oleh Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Aparat Kewilayahan di Kota Bandung.
Ilustrasi razia masker yang digelar oleh Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Aparat Kewilayahan di Kota Bandung. /Dok. Humas Kota Bandung

Iwan Saktiadi mengatakan bahwa kewenangan penyelenggaraan razia tidak berada dalam naungan Ditlantas Polda DIY. Kewenangan itu ada pada Satpol PP.

Baca Juga: Kebijakan Sekolah Tatap Muka Desember, Anies Baswedan: Prinsip Kita Adalah Keselamatan Bagi Anak

Berdasarkan penjelasan di atas, informasi yang menyatakan adanya “razia masker serentak di seluruh Indonesia dengan denda Rp250.000” adalah hoaks.

Kategorinya adalah fabricated content atau konten palsu.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah