Hoaks atau Fakta: Pemerintah Beri Bantuan Internet Gratis Selama Pandemi Covid-19, Simak Faktanya

3 November 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi mengecek kuota internet. /digitaltrends.com

PR INDRAMAYU – Beredar pesan berantai di aplikasi pengirim pesan WhatsApp tentang bantuan internet gratis.

Isi dari pesan tersebut, menyatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan tersebut selama pandemi Covid-19, berikut narasi lengkapnya.

“*Pemerintah bekerjasama dengan semua operator memberikan bantuan internet gratis selama pandemi C0vid-19* Gratis untuk 100000 Rupiah pulsa* Apakah Anda sudah terpilih untuk
*PT Telekomunikasi Selular Indonesia Program Hadiah Pelanggan Setia*? Ini adalah peluang untuk memenangkan *100000 Rupiah, gratis isi ulang* jika Anda telah menggunakan PT Telekomunikasi Selular Indonesia secara teratur selama lebih dari 3 bulan.
Tenggat waktu:2020-11-30
Dukungan teknis: WhatsApp
*Dapatkan sekarang DI SINI*
https : // happy – 17 . xyz / money / index . php ? = ss1603930402257,”

Baca Juga: Kronologi Melaney Ricardo Dinyatakan Positif Covid-19 Lewat E-mail, Sempat Mengira Sakit Lambung

Demikian tertulis pesan tersebut. Pesan itu turut menyebut sebuah penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, pesan di atas dikategorikan sebagai konten palsu. Konten ini telah diperiksa oleh Erviana Hasan dari Universitas Halu Oleo.

Pesan tersebut memuat informasi tentang kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan penyedia layanan telekomunikasi dalam memberikan bantuan internet gratis.

Baca Juga: Joe Biden Unggul darI Donald Trump pada Survei di 6 Negara Bagian, Berikut Rincian Selisihnya

Pihak PT Telkom Indonesia (Telekomunikasi Seluler Indonesia) telah membuat klarifikasi bahwa hal tersebut adalah hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Maulidzar Zulmi yang merupakan Supervisor Corporate Communication Regional Jawa Barat Telkomsel.

Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayainya. Hendaknya kita berhati-hati terhadap adanya potensi pencurian data pribadi sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI), Ahmad Ramli.

Baca Juga: Susul BLACKPINK, Single Dynamite BTS Kembali Pecahkan Rekor Youtube

Ahmad Ramli menuturkan bahwa kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan operator telekomunikasi adalah terkait dunia pendidikan.

Bantuan kuota internet yang dimaksud dalam kerja sama yang telah terjain adalah untuk memperlancar aktivitas belajar selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan pemaparan di atas, informasi yang menyatakan bahwa “pemerintah memberikan bantuan tersebut selama pandemi Covid-19” dikategorikan sebagai konten palsu.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler