Hoaks atau Fakta: Pemilik SIM C Dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp900.000 Selama 3 Bulan, Simak Faktanya

30 Oktober 2020, 11:46 WIB
Beredar informasi pemilik SIM C akan dapat bantuan BLT Rp 900 ribu, fakta atau hoaks? /IG @evalube_id/

PR INDRAMAYU - Beredar pesan broadcast melalui platform WhatsApp, berisikan tentang tata cara mengecek kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan mendapatkan bantuan.

Dalam pesan tersebut bertuliskan, pemilik SIM C mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu per bulan selama tiga bulan.

Cara agar mendapatkan bantuan tersebut terbilang cukup mudah dengan mengunjungi tautan yang terdapat dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Jadi Sebab Merosotnya Harga Minyak Dunia hingga 4 Persen, Simak Penjelasannya

Berikut narasi lengkap isi pesan broadcast pada platform WhatsApp:

"Monggo warga yang sudah punya SIM C Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Tangkapan layar pesan kabar Pemilik SIM C Dapat BLT COVID19 Rp900 Ribu dari Pemerintah.*

Baca Juga: Selama Momen Libur Panjang Oktober 2020, Operasi Gabungan Digelar di Obyek Wisata Jawa Barat

Lantas, benarkah pemilik SIM C bakal mendapatkan bantuan dana Covid-19 Rp900.000? 

Penjelasan:

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui situs Kominfo, diketahui bahwa informasi yang telah beredar tersebut merupakan tidak benar atau hoaks.

Dalam pesan tersebut menampilkan sebuah tautan, namun ketika diklik tidak terdapat formulir untuk diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapatkan bantuan Covid-19.

Baca Juga: Pilkada di Kala Pandemi, Peneliti Ungkap Ekonomi Bukan Alasan Tepat, Risiko Covid-19 Lebih Tinggi

Akan tetapi, muncul gambar dari potongan iklan rokok yang bertemakan jin dengan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Maka dapat dipastikan, klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan broadcast tersebut hanyalah sebuah lelucon semata.

Sebelumnya, informasi yang mengklaim bantuan dana pandemi Covid-19 yang disertakan dengan tautan yang serupa dan juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo melalui situs resminya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler