Cek Fakta: Beredar Tautan Diduga Terkait 35 GB Kuota Gratis dari Operator, Simak Faktanya!

10 Desember 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari Kemenag /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

PR INDRAMAYU – Beredar pesan berantai di aplikasi pesan instan WhatsApp terkait klaim kuota gratis. Disebutkan dalam narasinya bahwa terdapat 35 GB kuota gratis dari operator.

Ambil 35GB Kuota Internet Free dari Operator!

“1. Subsidi akan segera berakhir

“2. Buka websitenya dan segera daftarkan nomor ponsel anda untuk mendapatkan 35GB.

Baca Juga: Simak Horoskop Tengah Pekan, Kamis 10 Desember 2020: Akuarius Perlu Fokus, Pisces Jangan Marah Ya

“3. Batas Pendaftaran: 31 Des 2020

“Klik pada link di bawah untuk mendaftar: http : / / kuota / lokersumut. xyz ? v = id

“setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 1 jam!”

Demikian narasi yang beredar tersebut. Benarkah informasi itu?

Beredar info kuota gratis 35 GB dari pemerintah

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ippho Santosa: Sehat Kembali, Ustaz!

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, informasi itu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten palsu.

Berdasarkan penelusuran, Lalu Hamdani dari tim komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah mengonfirmasi bahwa kuota 35 GB dari pemerintah adalah tidak benar.

Tautan yang tercantum dalam informasi tersebut sudah dihapus. Kuota gratis memang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Waspada! 5 Hal Ini Menjadi Tanda Terlalu Banyak Asupan Karbohidrat, Salah Satunya Muncul Jerawat

Namun bantuan kuota itu hanya diperuntukkan bagi pelajar, guru, dosen, dan mahasiswa untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Bantuan kuota itu terbagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman.

Baca Juga: Melisha Sempat Mengaku Capek Ingin Pulang ke Kevin, sang Kembaran Menangis Terisak di Kerumunan

Kuota belajar diperuntukkan untuk penggunaan aplikasi pembelajaran yang tertera dalam daftar di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Penyaluran kuota tersebut dilakukan selama 4 bulan sejak September hingga Desember 2020. Berikut rincian kuotanya:

1. Peserta didik PAUD mendapat 20 GB/bulan

Baca Juga: Asli atau Palsukah Rambut Kak Seto? Akhirnya Kini Terungkap dan Bikin Tidur Nyenyak Netizen

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 35 GB/bulan

3. Pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapat 42 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB/bulan

Baca Juga: Ternyata Diet Golongan Darah Tak Miliki Manfaat Kesehatan, Simak Penjelasannya

Dari kuota tersebut, 5 GB di antaranya adalah kuota umum. Sedangkan sisanya adalah kuota belajar.

Sebelum diberikan kuota, terdapat pendataan nomor ponsel, verifikasi dan validasi oleh operator seluler, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan pemutakhiran nomor ponsel.

Berdasarkan penjelasan di atas, informasi berupa tautan yang diduga terkait 35 GB kuota gratis dari operator adalah hoaks. Kategorinya adalah konten palsu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler