PR INDRAMAYU – Perempuan sedang haid bolehkah memegang Al-Quran Android?
Bagimana hukumnya jika perempuan haid memegang Al-Quran Android?
Masih menjadi kekeliruan dan ketidaktahuan di kalangan umat muslim terkait hukum memegang Al-Quran Android bagi perempuan haid.
Sebelum membahas lebih jauh terkait hukum memegang Al-Quran Android bagi perempuan haid, harus dipahami terlebih dahulu terkait hukum memegang mushaf Al-Quran bagi perrmpuan haid.
Dikalangan para ulama fikih masih terjadi perbedaan pandangan dalam menyikapi boleh atau tidaknya perempaun haid memegang Al-Quran.
Akan tetapi, jika diambil kesimpulan para jumhur ulama berpendapat bahwa perempuan yang sedang haid dilarang membaca dan memegang mushaf Al-Quran.
Baca Juga: Bacaan Solat Idul Adha Dilengkapi dengan Bacaan dan Tata Cara Pelaksanaannya
Lalu bagaimana dengan hukum memegang Al-Quran Android bagi perempuan haid?
Ada yang berpendapat bahwa bacaan Al-Quran yang terdapat dalam Android seperti halnya mushaf Al-Quran.
Dalam kitab Syar Fathul Lathif Syekh Thaifur Ali Al-Mawardi disebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat para ulama fikih yang berpendapat tentang Al-Quran di perangkat seluler.
Baca Juga: Prediksi Kolombia vs Argentina, Messi dan Aguero Diharapkan Jadi Mesin Pembunuh Bagi Tim Tango
Syekh Thaifur Ali Al-Mawardi yang mengutip pernyataan dari Syaikh Shibromailisi menjelaskan bahwa menyentuh Al-Quran yang terdapat dalam perangkat seluler tidak haram.
Alasan yang menguatkan pernyataan dari Syekh Thaifur Ali Al-Mawardi karena Al-Qur’an Android tidak termasuk pada mushaf Al-Quran.
Tulisan yang terdapat dalam Al-Quran Android berasal dari pancaran sinar bukan dari sebab penulisan.
Sedangkan tulisan Al-Quran yang berasal dari pancaran sinar sama halnya dengan tulisan yang berada di air atau udara.
Keseluruhannya tidak bisa disebut sebagai hasil dari kitabah (penulisan).
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa memegang Al-Quran Android bagi perempuan yanh sedang haid diperbolehkan.***