Hukum Membatalkan Puasa Syawal Saat Bertamu, Ternyata Ini Adalah Anjuran Rasulullah: Batalkanlah Puasamu

- 25 Mei 2021, 11:50 WIB
Gambar ilustrasi sedang bertamu di bulan Syawal.
Gambar ilustrasi sedang bertamu di bulan Syawal. /RODNAE Productions/Pexels.com/RODNAE Productions

PR INDRAMAYU - Masih di bulan Syawal, di mana banyak umat muslim berpuasa Syawal.

Namun juga saat bulan Syawal, sering jadi ajang silaturahmi dan berkunjung ke rumah saudara.

Saat sedang puasa Syawal namun ditawari makan saat silaturahmi apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Bangun Sahur namun Lupa Baca Niat Puasa Syawal, Apakah Ibadahnya Dinilai Sah atau Tidak?

Beberapa orang memilih membatalkan puasa demi menghargai tuan rumah yang menawarkan makanan.

Ternyata hukumnya boleh membatalkan puasa sunnah termasuk Syawal saat berkunjung ke rumah orang dan ditawari makan.

Hal ini demi menghormati tuan rumah yang sudah menyiapkan hidangan.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh 3 Hari di Tengah Bulan Hijriah, Dilakukan Mulai Besok!

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x