KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Hukum Melaksanakan Ibadah Salat Lailatul Qadar

4 Mei 2021, 03:30 WIB
Ini kultum Ramadhan pagi ini dengan tema hukum melaksanakan salat sunnah Lailatul Qadar.* /Pixabay/Mohamed Hassan

PR INDRAMAYU – Tak terasa jika umat muslim di seluruh dunia saat ini akan mengakhiri menjalankan ibadah puasa.

Di 10 malam terakhir Ramadhan, biasanya umat muslim akan berlomba-lomba meningkatkan ibadah untuk meraih Lailatul Qadar.

Sampai saat ini, para ulama juga tidak mengetahui kapan tepatnya malam Lailatul Qadar itu datang.

Baca Juga: Sedang Tayang! Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini: Rafael Berusaha Ungkap Hubungan Riki dan Elsa

Namun, malam Lailatul Qadar biasanya terjadi di malam-malam ganjil bulan Ramadhan yaitu malam ke-21, 23, 25, 27 dan 29.

Di malam-malam itulah umat muslim akan meningkatkan ibadah Ramadhan untuk meraih Lailatul Qadar.

Salah satu ibadah yang dijalankan pada Lailatul Qadar yaitu salat Lailatul Qadar.

Baca Juga: Link Legal Nonton Anime Tokyo Revengers Episode 4 Sub Indo, Takemichi Bertemu Akkun, yang Mencoba Membunuhnya?

Sampai saat ini, salat Lailatul Qadar masih menjadi perbincangan terkait pelaksanaan salat tersebut.

Salat Lailatul Qadar ini merupakan salat yang dikhususkan pada malam Lailatul Qadar.

Pelaksanaan ibadah salat Lailatul Qadar ini masih menjadi polemik, ada yang mengatakan jika salat ini sunnah dan ada juga yang mengatakan bahwa pelasanaan salat lailatul Qadar ini bid’ah.

Baca Juga: Update! Tanggal Rilis Anime Attack on Titan Season 4 Part 2, Akan Tayang Perdana pada Musim Dingin 2022

Untuk lebih jelasnya simak kultum Ramadhan pagi ini dengan tema salat Lailatul Qadar.

Artikel ini pernah terbit di Portal Jember dengan judul “Sholat Lailatul Qadar Termasuk Bidah atau Sunnah? Berikut Penjelasan Menurut Ulama,”

Perdebatan tersebut tidak lain juga di dasarkan atas hadits yang dianggap tidak shahih atau tidak berasal dari Rasulullah. Rasulullah juga tidak pernah melakukan shalat khusus untuk Lailatul Qadar.

Baca Juga: Warga Jabar! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Melakukan Aktivitas pada Masa Larangan Mudik Labaran

Dilansir PORTAL JEMBER dari laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut beberapa ulama yang menyampaikan hadits Rasulullah yang memberikan penjelasan mengenai shalat sunnah lailatul qadar:

1. Imam Nawawi dalam kitab Riyadush Salihin

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barang siapa beribadah pada lailatul qadar, karena iman dan mengharapkan pahala, maka dosanya yang telah berlalu akan diampuni." (HR al-Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Warga Jabar! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Melakukan Aktivitas pada Masa Larangan Mudik Labaran

Dalam hadits diatas tidak ada pembahasan khusus mengenai sunnah atau bid'ah-nya shalat sunnah lailatul qadar. Hanya diterangkan beribadah, dimana beribadah ini banyak sekali macamnya seperti bertasbih atau membaca Al Quran juga termasuk bagian dari ibadah.

2. Syekh Ismail Haqqi bin Musthafa al-Khalwati dalam Tafsir Ruhil Bayan

قال الامام أبو الليث رحمه الله اقل صلاة ليلة القدر ركعتان واكثرها ألف ركعة واوسطها مائة ركعة واوسط القرآءة فى كل ركعة أن يقرأ بعد الفاتحة انا انزلناه مرة وقل هو الله احد ثلاث مرات ويسلم على كل ركعتين ويصلى على النبى عليه السلم بعد التسليم ويقوم حتى يتم ما اراد من مائة او اقل او اكثر

“Berkata Imam Abul Laits rahimahullah, paling sedikitnya jumlah lailatul qadar adalah 2 rakaat, paling banyaknya 1000 rakaat, dan yang sedang-sedang 100 rakaat. Paling ringannya bacaan setelah membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat, yaitu membaca surat Al-Qadr 1 kali, surat Al-Ikhlas 3 kali, dan melakukan salam setiap selesai dua rakaat.Membaca shalawat pada Nabi Muhammad setelah salam, kemudian berdiri sampai ia menyempurnakan rakaat yang dikehendaki; bisa seratus, atau lebih sedikit dan lebih banyak.”

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat untuk Mengurus SIKM , Cukup Melalui Aplikasi Ini Saja

Hadits diatas menerangkan shalat sunnah lailatul qadar paling sedikit 2 rakaat, dan boleh sampai 1000 rakaat. Pendapat ulama ini memperbolehkan shalat sunnah lailatul qadar yang kedudukannya sama dengan shalat raghaib, pada malam malam pertengahan bulan sya'ban.

3. Syekh Abdul Hamid al-Qudsi dalam kitab Kanzun was Surur

من أراد الصلاة في وقت من هذه الأوقات، فلينو النفل المطلق فرادى من غير عدد معين، وهو ما لا يتقيد بوقت ولا سبب ولا حصر له، وبالله التوفيق.

“Barang siapa yang hendak melakukan shalat pada waktu-waktu tersebut, maka hendaklah niat melakukan shalat sunnah mutlak secara sendiri (tidak berjamaah), tanpa ada ketentuan jumlah (rakaat) tertentu. Dengan kata lain, shalat sunnah mutlak tidak dibatasi dengan waktu, sebab, dan batasan rakaat shalat.”

Baca Juga: Hati-Hati! Beberapa Kesalahan Ketika dan Setelah Wudhu yang Dapat Batalkan Sholat, Tertidur Contohnya

Dari masing-masing perbedaan yang ada, agar tidak menjadi polemik dan menimbulkan perdebatan panjang. Alangkah lebih baik sebagai umat muslim beribadah sesuai dengan keyakinan yang dianggapnya baik, selama tidak menyimpang dari Islam. Karena sesungguhnya Allah akan menerima segala amal ibadah hambanya yang ikhlas dan tulus.*** (Lyrene Widia/Portal Jember)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler