Pecahnya Dunia Digital AS-Tiongkok, Trump Putuskan Pemblokiran TikTok dan WeChat dalam 45 Hari

- 7 Agustus 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi ini menunjukkan bendera China dan AS di dekat logo TikTok. (Foto Reuters)
Ilustrasi ini menunjukkan bendera China dan AS di dekat logo TikTok. (Foto Reuters) /

PR INDRAMAYU - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis, 6 Agustus 2020 mengumumkan larangan besar-besaran pada transaksi AS dengan ByteDance Tiongkok.

Perintah eksekutif yang berdampak pada pengguna aplikasi TikTok dan WeChat itu akan mulai diberlakukan dalam 45 hari.

Pemerintaha Trump mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan aplikasi Tiongkok yang "tidak dipercaya" jaringan digital AS dan menyebut TikTok dan WeChat sebagai "ancaman yang signifikan".

Ilustrasi WeChat.
Ilustrasi WeChat. /THE VERGE

Baca Juga: Bikin Geger Warga, Mayat Anak SD Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Pinggir Jalan, Keracunan?

Tiktok yang sangat populer mendapat kecaman dari anggota parlemen AS dan pemerintah atas masalah keamanan nasional seputar pengumpulan data, di tengah meningkatnya ketidakpercayaan antara Washington dan Beijing.

Pada Rabu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memperluas upaya pada sebuah program yang dijuluki "Jaringan Bersih" untuk mencegah berbagai aplikasi Tiongkok serta perusahaan-perusahaan telekomunikasi negara itu dalam mengakses informasi sensitif tentang warga dan bisnis AS.

James Lewis, seorang ahli teknologi dengan think tank Center for Strategic and International Studies yang berbasis di Washington, mengatakan bahwa perintah tersebut tampaknya terkoordinasi dengan pengumuman Pompeo.

Baca Juga: Tinjau Ulang Airline Hub, Jokowi: Negara Lain Tak Ada yang Miliki Bandara Internasional Sebanyak Ini

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x