PR INDRAMAYU – Sebagian kota di wilayah Indonesia sudah membuka pusat perbelanjaan atau mall dengan berbagai syarat, salah satunya adalah menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tujuan menunjukkan sertifikat vaksin adalah memastikan seseorang sudah divaksin Covid-19, baik itu dosis pertama atau kedua.
Namun dengan teknologi yang semakin maju, Kemenkes membuat suatu aplikasi bernama PeduliLindungi yang bisa diunduh secara gratis di Google Play dan App Store.
Baca Juga: Hal yang Harus Diketahui Tentang PeduliLindungi, Aplikasi yang Dapat Diunduh Setelah Vaksinasi
Aplikasi tersebut berisikan informasi, pengurusan sertifikat dan sebagainya mengenai Covid-19. Uniknya, aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan untuk masuk ke pusat perbelanjaan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 29 Agustus 2021, ada cara alternatif untuk masuk ke pusat perbelanjaan tanpa perlu menunjukan kartu vaksin Covid-19 salah satunya dengan scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pertama untuk menyeleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan.
PeduliLindungi merupakan aplikasi multifungsi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi dan sekaligus menyimpan sertifikat vaksin.