Cara Menggunakan PeduliLindungi untuk Masuk ke Mall, Simak Lengkapnya!

- 29 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi. Berikut cara untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar mendapatkan izin untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan.
Ilustrasi. Berikut cara untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar mendapatkan izin untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan. /Dok. Humas Prov. Jateng

PR INDRAMAYU – Sebagian kota di wilayah Indonesia sudah membuka pusat perbelanjaan atau mall dengan berbagai syarat, salah satunya adalah menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tujuan menunjukkan sertifikat vaksin adalah memastikan seseorang sudah divaksin Covid-19, baik itu dosis pertama atau kedua.

Namun dengan teknologi yang semakin maju, Kemenkes membuat suatu aplikasi bernama PeduliLindungi yang bisa diunduh secara gratis di Google Play dan App Store.

Baca Juga: Hal yang Harus Diketahui Tentang PeduliLindungi, Aplikasi yang Dapat Diunduh Setelah Vaksinasi

Aplikasi tersebut berisikan informasi, pengurusan sertifikat dan sebagainya mengenai Covid-19. Uniknya, aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 29 Agustus 2021, ada cara alternatif untuk masuk ke pusat perbelanjaan tanpa perlu menunjukan kartu vaksin Covid-19 salah satunya dengan scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pertama untuk menyeleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Semarang Besok Senin, 30 Agustus 2021, Khusus Dosis 1 AstraZeneca

PeduliLindungi merupakan aplikasi multifungsi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi dan sekaligus menyimpan sertifikat vaksin.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x