Usai Meledak di Hongkong, Ponsel Vivo Dilarang Dikirim Lewat Kargo Garuda Indonesia

14 April 2021, 14:25 WIB
Potret pesawat Garuda Indonesia. Ponsel China merek Vivo dilarang dikirim lewat Kargo Garuda Indonesia usai meledah di Bandara Udara Hongkong beberapa waktu lalu. /Humas BIJB/

PR INDRAMAYU – Emiten PT Garuda Indonesia Tbk merilis aturan terbaru soal pengiriman kargo.

Pengiriman kargo berisi smartphone atau ponsel pintar merek Vivo resmi dilarang oleh emiten PT Garuda Indonesia Tbk.

Emiten PT Garuda Indonesia melarang pengiriman kargo berisi ponsel merek Vivo tersebut usai salah satu kargo kebakaran di Bandara Udara Hong Kong.

Baca Juga: Arie Untung Bicara Soal Riba hingga Beri Contoh Kedatangan Raja Salman di Indonesia

Kargo yang terbakar tersebut dilaporkan berisi handphone merek Vivo.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berita PikiranRakyat-Bekasi.com berjudul “Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe”, insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021 lalu, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Business Standard.

Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.

Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Tiba-tiba Putri Sunan Kalijaga Salmafina Minta Tolong Saat Berada di AS

Dalam surat itu, Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan penerimaan dan pengangkutan kargo berisi ponsel merek Vivo dengan semua tipe.

Kendati demikian, spare part, aksesoris, dan selubung (casing HP tanpa Lithium Battery) tetap diizinkan untuk diterima melalui kargo.

Selain itu, Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan bahwa setiap pengiriman HP tidak memuat merek Vivo.

Baca Juga: Usai Bersembunyi, Kejari Indramayu Akhirnya Berhasil Tangkap DPO Narkoba

Hal tersebut harus dibuktikan dengan packing list yang tersedia, dan atau pemeriksaan phisik secara acak atau random check terhadap kargo.

"Semua unit personil operasional kargo untuk mengimplementasikan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga," demikian isi surat CIN tersebut.

Larangan yang tercantum dalam surat CIN tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak Garuda Indonesia.

Baca Juga: Sultan Andara Jodohkan Kirana Larasati dengan Gading Marten hingga Trending di Media Sosial

"Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," tulis akun @garuda_cargo.

Sebelumnya, Hong Kong Air Cargo mengumumkan kerja sama dengan jaringan logistik milik Alibaba, Cainiao, untuk pengiriman ke Manila, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

Adapun kargo yang terbakar di Hong Kong diketahui untuk pengiriman HP Vivo ke Bangkok.*** (Elfrida Chania S/PikiranRakyat-Bekasi.com)

Editor: Irwan Suherman

Tags

Terkini

Terpopuler