Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.
Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.
Untuk itu, Mahfud melanjutkan bahwa telah memberikan catatan akhir yang digaris bawahi oleh Presiden, Polri agar meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini.
TGIPF menegaskan jika timnya punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri.
TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan, selain dari pada tanggung jawab hukum
Dalam laporannya, lanjut Mahfud MD TGIPF juga menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok 15 Oktober 2022 : Mungkin Pindah ke Departemen Baru
“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” pungkasnya
Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang begitu pelik ini, memang harus ada transformasi dalam bidang sepak bola indonesia demi menjadikan sepak bola tanah air lebih berkualitas.