Buntut Keroyok Wasit, 6 Pemain Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka

- 27 Desember 2021, 10:52 WIB
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Oknum Pemain, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 6 tahun penjara.
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Oknum Pemain, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 6 tahun penjara. //Tangkapan layar twiter.com/@AlionelMessi_

INDRAMAYUHITS – Kasus kekerasan terhadap Wasit Romi Daeng Rewa dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021 dalam penanganan pihak Kepolisian dan Asprov setempat.

Dilansir Indramayu Hits dari laman resmi PSSI 27 Desember 2021, saat ini setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Kepolisian Enrekang menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang melakukan tindakan kekerasan saat bermain melawan Gasma Enrekenang.

Baca Juga: Hari Ini David da Silva Dijadwalkan Ikut Latihan Perdana Bareng Persib

“Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," tandas Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu 25 Desember 2021.

Pihak Kepolisian telah menahan 2 dari 6 tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik antara lain Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Karena perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Baca Juga: UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan

"Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," kata Andi.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah