UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan

- 27 Desember 2021, 07:30 WIB
UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan.
UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan. /Antaranews.

INDRAMAYUHITS –  Pekan lalu Dubes Arab Saudi Indonesia menyampaikan keinginan pihak Kerajaan Arab Saudi untuk membuka kembali kerjasama pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk pembantu rumah tangga (PRT).

Kali ini tawaran yang sama disampaikan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), tapi bukan PMI untuk PRT.

Dilansir Indramayu Hits dari situs resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 23 Desember 2021, UEA menawarkan kerjasama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia untuk pekerjaan perawat, paramedis, dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan negara UEA.

Baca Juga: Bertemu Para Dai Media, Kemenag Tawarkan 5 Prinsip Dakwah Rahmatan lil 'Alamin

Tawaran itu disampaikan Ahmed Alhajeri, CEO National Ambulance, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa ambulans di bawah Kementerian Dalam Negeri UEA kepada Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali di Dubai, PEA, Selasa 22 Desember 2021 lalu.

"Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini  bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan, " ujar Ali Hapsah.

Menurut Ali Hapsah, untuk menangkap peluang kerja dari UEA, pihaknya memiliki dua opsi. Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan UEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.

Baca Juga: Unpad Berduka, Guru Besar Emeritus Kelahiran Cirebon, Prof Ida Suraida Berpulang

"Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru di bawa ke sini,” lanjut Ali Hapsah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x