INDRAMAYUHITS – Tentu banyak yang bertanya-tanya, batalkah sholat seseorang yang dalam sholantnya ia menghayalkan sesuatu.
Untuk diketahui, sholat diawali dengan takbiratul ihrom dan diakhiri dengan mengucapkan salam.
Takbiratul ihrom adalah kegiatan mengangkat kedua tangan sampai ke telinga, suatu pintu masuk untuk sholat.
Sholat juga bisa berarti sebuah jalan untuk berbincang-bincang dengan Sang Pencipta menurut agama Islam.
Tapi siapa sangka ketika menjalankan ibadah tersebut mungkin banyak yang tidak fokus kepada Allah. Sebaliknya malah membayangkan sesuatu yang lain.
Pertanyaannya, bagaimana hukumnya ketika sholat kita membayangkan hal yang lain selain Allah?
Sering kali pikiran lain muncul tiba-tiba di benak kita ketika sedang sholat seperti soal pekerjaan, anak, harta, dagangan, dan lainnya.
Bahkan dalam sholat pun, mungkin saja ada yang mengkhayal sesuatu yang aneh menghantui pikiran.
Sehingga, semua itu membuat kekhusyukan ibadah menjadi terganggu dan berkurang.
Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah, Semoga Mendapatkan Petunjuk yang Jelas dari Allah
Terkait masalah ini, Imam Nawawi punya jawaban yang disampaikan dalam kitabnya Fatawa Al Imam Annawawi:
Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat sholat, sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah sholatnya masih sah? Sholatnya sah, namun makruh.
Orang yang ketika sholat pikiran dan hatinya ke mana-mana masih dihukumi sah solatnya. Tetapi dianggap makruh karena hatinya tidak hadir untuk Allah SWT.
Baca Juga: Doa Sholat Duha yang Dianjurkan Para Ulama, Mudah-mudahan Permohonannya Terkabul
Khusyuk dalam sholat memanglah sangat penting, terlebih sholat adalah kegiatan ibadah seorang muslim yang langsung berhadapan dengan Tuhannya.
Karena sholat adalah sebuah kebiasaan dan latihan, di mana setiap latihan belum tentu dianggap mahir begitupun dengan sholat. ***