Gus Baha : Pentingnya Ilmu Fiqih Terhadap Ilmu Tasawuf

- 21 Januari 2022, 15:35 WIB
KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha)
KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha) /Tangkapan layar Youtube Gus Baha

INDRAMAYUHITS - Ilmu Fiqih menurut Syeikh Abdul Wahab Khallaf adalah ilmu yang membahas hukum-hukum syara’ berdasarkan dalil-dalil yang rinci dengan tujuan memimplementasikannya pada setiap tingkah laku manusia.

Ilmu fiqih berkembang sesuai perubahan zaman. Itu sebabnya Imam Syafi’i, satu dari empat imam mazhab memiliki dua qaul yang berkaitan dengan putusannya terhadap hukum fiqih, yaitu qaul qadim dan qaul jadid.

Qaul qadim ditulis oleh Imam Syafi’i selama ia berada di Baghdad dan tertuang dalam kitabnya “Al Hujjah”.

Sedangkan qaul jadid ditulis dalam kitabnya “Al Umm” selama ia di Mesir.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mandi Junub, Awas Nanti Ibadahnya Gak Sah Loh!

Namun mayoritas ulama lebih merujuk kepada kitab Al Umm daripada Al Hujjah karena dianggap sebagai pendapat Imam Syafii yang paling terakhir.

Posisi ilmu fiqih terhadap ilmu tasawuf adalah pondasi awal sebelum melangkah pada tahap selanjutnya. Syariat menjadi tangga utama sebelum mencapai thariqah, hakikat bahkan makrifat.

Bagaimana mungkin seorang waliyullah tidak mengetahui mana yang halal dan mana yang haram. Begitupula dengan sesuatu yang najis. Maka seiring berjalannya waktu, ketika syariat sudah berjalan sempurna, secara otomatis posisi hamba akan meningkat pada level berikutnya.

Baca Juga: Nabi Puji Orang Yang Berdagang, Ini Penjelasan Gus Baha

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: jatman.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x