Kata Gus Baha, Bermain Musik Hukumnya Haram, Jika Sampai Membuat Orang Seperti Ini

28 Juni 2022, 21:50 WIB
Gus Baha sebut bermain musik hukumnya haram jika sampai lalai /Ahmad asari/Instagram @ceramahgusbaha

INDRAMAYUHITS- Bermain musik bagi sebagian kalangan merupakan media untuk menghibur diri, atau sekedar menyalurkan hobi.

Namun tahukah? bermain musik sampai membuat terlena hukumnya menjadi haram.

Hal itu diungkapkan salah satu kiai muda, KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, dikutip IndramayuHits dari Kendalku pada, Selasa.

Di Indonesia musik merupakan kesenian yang sering dijumpai, termasuk Islam terdapat musik-musik yang mengiringi syair dan sholawat untuk memperindahnya.

Baca Juga: Kalahkan RANS Nusantara FC 0-3, Borneo FC Melaju ke Perempat Final Piala Presiden 2022 Sebagai Juara Grup B

Bahkan musik bisa menjadi penghantarkan seseorang agar lebih mudah bermunajat kepada sang pencipta.

Gus Baha memberikan tanggapan tentang hukum bermain musik itu haram, padahala kita tahu musik dalam perkembangannya menjadi media dakwah para ulama.

Musik dikatakan haram apabila membuat pendengarnya terlena sehingga melupakan ibadah dan ingat kepada Allah SWT.

Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat ? 

Baca Juga: Dapat Restu, PSSI Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Banyak musik yang berisi syair tentang mengingat Allah seperti yang dinyanyikan Hadad Alwi dan Opic. 

Bagaimana itu menjadi haram, bahkan dengan musik kita lebih mengingat Allah.

“Akhirnya ulama seperti saya diam kalau ditanya musik haram. Kata Imam Nawawi, pokoknya bilang haram dulu,” tutur Gus Baha.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa musik seringkali digunakan sebagai sarana orang fasik dalam menebarkan kefasikan.

Apapun alasannya bahwa jika musik membuat orang terlena maka dihukumi haram.

Karena untuk mengingat Allah tidak perlu hal-hal seperti itu.***

 

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Kendalku.com

Tags

Terkini

Terpopuler