Baznas Provinsi Jawa Tengah Buka Pendaftaran Calon Komisioner/Pimpinan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

- 12 April 2022, 13:12 WIB
Baznas Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan.
Baznas Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan. /Baznas

Unit Pengumpul Zakat (disingkat UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh lambaga pusat untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas provinsi atau Baznas kabupaten/kota.

Baca Juga: GP Ansor Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando, Aksi Mahasiswa Terciderai oleh Oknum

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 12 April 2022, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota komisioner dengan persyaratan sebagai berikut:

Pimpinan Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode 2022–2027

Syarat Pendaftaran:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Beragama Islam

Bertaqwa kepada Allah SWT

Baca Juga: Gong Reformasi Madrasah Ditabuh, Begini Garis Besarnya Menurut Menag Yaqut

Berakhlak mulia

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x