Baznas Provinsi Jawa Tengah Buka Pendaftaran Calon Komisioner/Pimpinan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

- 12 April 2022, 13:12 WIB
Baznas Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan.
Baznas Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan. /Baznas

INDRAMAYUHITS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan.

Seleksi BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dibuka sebagai upaya keberlangsungan lembaga karena komisioner periode sebelumnya segera berakhit masa kerjanya selama lima tahun.

Penting diketahui calon pendaftar bahwa Badan Amil Zakat Nasional atau disingkat Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Baca Juga: Lembaga Pemerintah LKPP Buka Rekrutmen Pegawai untuk Posisi Staf, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Lembaga ini berkedudukan di ibu kota negara dengan keanggotaan terdiri atas 11 orang anggota yakni delapan orang dari unsur masyarakat (Ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam) dan tiga orang dari unsur pemerintah (ditunjuk dari kementerian/instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat).

BAZNAS Provinsi bertanggung jawab kepada Baznas pusat dan pemerintah daerah provinsi Saat ini lembaga pemerintah ini di tingkat provinsi telah dibentuk di 34 provinsi.

Baca Juga: PT Telkom Akses Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Berbagai Daerah Penempatan, Cek Persyaratannya!

Sedangkan lembaga ini yang setingkat kabupaten/kota dibentuk oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia atas usul bupati atau walikota setelah mendapat pertimbangan lembaga pusat.

Lembaga kabupten/kota ini bertanggung jawab kepada lembaga provinsi dan pemerintah daerah kabupten/kota.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x