Istana Presiden dan Wakil Presiden Terpisah, Kementerian PUPR Ungkap Alasannya

- 26 Maret 2022, 22:44 WIB
Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terpisah
Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terpisah /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan terpisah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Sabtu.

Baca Juga: Pernah Menelan Semut Saat Makan atau Minum? Jangan Anggap Enteng, Ternyata Ini Kata Imam Syafi'i

Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.

Baca Juga: Marko Simic Kembali Dibangkucadangkan Pelatih Persija Sudirman

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.***

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x