Kembangkan Infrastruktur, Kementrian PUPR Soroti Upaya Perlindungan Lingkungan Hidup

- 21 Oktober 2020, 19:14 WIB
Sektor Properti masih lesu akibat terdampak Pamdemi COVID-19.
Sektor Properti masih lesu akibat terdampak Pamdemi COVID-19. /Doc. BTN Properti/

PR INDRAMAYU - Bagian Infrastruktur baik Properti maupun yang lainnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung harmonisasi pembangunan infrastruktur hijau untuk pengembangan wilayah kehutanan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan perencanaan pengembangan infrastruktur hijau perlu disesuaikan dengan kondisi alam.

Artinya keberadaan infrastruktur tidak merusak ekosistem yang ada, melainkan mengakomodir kepentingan habitat yang ada.

Baca Juga: Respon Kendaraan Listrik, Indonesia Diprediksi akan Banjir Permintaan Baterai di Tahun 2023-2024

"Pembangunan infrastruktur tetap mendukung pelestarian, konservasi, dan menjaga biodiversitas atau ekosistem dari kondisi setempat," ujar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas wilayah dan perlindungan lingkungan hidup melalui dukungan infrastruktur berkelanjutan. 

Salah satunya perencanaan dan implementasi infrastruktur hijau dengan kemitraan yang luas.

Baca Juga: Korea Indonesia Film Festival 2020 Diselenggarakan Secara Daring, Berikut Jadwal Penayangannya

Ia mengatakan beberapa upaya pembangunan infrastruktur PUPR telah memperhatikan upaya perlindungan lingkungan hidup.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x