Kembangkan Infrastruktur, Kementrian PUPR Soroti Upaya Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Oktober 2020, 19:14 WIB
Sektor Properti masih lesu akibat terdampak Pamdemi COVID-19. /Doc. BTN Properti/

PR INDRAMAYU - Bagian Infrastruktur baik Properti maupun yang lainnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung harmonisasi pembangunan infrastruktur hijau untuk pengembangan wilayah kehutanan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan perencanaan pengembangan infrastruktur hijau perlu disesuaikan dengan kondisi alam.

Artinya keberadaan infrastruktur tidak merusak ekosistem yang ada, melainkan mengakomodir kepentingan habitat yang ada.

Baca Juga: Respon Kendaraan Listrik, Indonesia Diprediksi akan Banjir Permintaan Baterai di Tahun 2023-2024

"Pembangunan infrastruktur tetap mendukung pelestarian, konservasi, dan menjaga biodiversitas atau ekosistem dari kondisi setempat," ujar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas wilayah dan perlindungan lingkungan hidup melalui dukungan infrastruktur berkelanjutan. 

Salah satunya perencanaan dan implementasi infrastruktur hijau dengan kemitraan yang luas.

Baca Juga: Korea Indonesia Film Festival 2020 Diselenggarakan Secara Daring, Berikut Jadwal Penayangannya

Ia mengatakan beberapa upaya pembangunan infrastruktur PUPR telah memperhatikan upaya perlindungan lingkungan hidup.

Khususnya wilayah kehutanan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah.

"Penggunaan kawasan hutan untuk mendukung investasi saat ini sedang dilakukan, salah satunya untuk mendukung KSPN Danau Toba," katanya.

Baca Juga: Bank Mandiri akan Jadi Bapaknya Bank Syariah BUMN, Ternyata Ini Alasannya

Pengendalian pengembangan infrastruktur PUPR di kawasan hutan juga telah dilakukan salah satunya upaya perlindungan di Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) yang meliputi Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur hijau berkaitan erat dengan ekonomi, bagaimana infrastruktur yang terbangun juga dapat menghidupkan kondisi sosial dan ekonomi daerah.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler