Sekolah Tatap Muka Keputusan Pemda, Menkes Terawan Agus Singgung Peran Puskesmas

- 20 November 2020, 16:31 WIB
Seorang guru menerangkan materi pelajaran saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMK Muhammadiyah 5 Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/11/2020). Kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti maksimal tujuh siswa dalam satu ruangan kelas guna mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Seorang guru menerangkan materi pelajaran saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMK Muhammadiyah 5 Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/11/2020). Kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti maksimal tujuh siswa dalam satu ruangan kelas guna mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww. /ARNAS PADDA/ANTARA

PR INDRAMAYU - Seiring keputusan terkait pembelajaran tatap muka di sekolah yang kini diserahkan kepada pemerintah daerah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto angkat bicara.

Ia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Sedunia, Instagram Luncurkan Panduan untuk Orang Tua Guna Bimbing Anak Remaja

"Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkkan peran puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan," kata Terawan dalam konferensi pers bersama tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 di masa pandemi Covid-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Menkes Terawan juga menegaskan pihaknya akan memperkuat peran puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar terkait kesiapannya dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Saksi Terkait Acara Habib Rizieq, Berikut 10 Pihak Lain yang Turut Dipanggil

Terawan mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh yang telah dilakukan selama satu tahun ini di masa pandemi Covid-19 di Indonesia telah menyebabkan berbagai permasalahan pada siswa, baik dari sisi pendidikan, kehidupan sosial, maupun kesehatan mental.

"Ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala, seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang berpengaruh pada perkembangan anak," kata Menkes.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Indonesia Tawarkan AS Bangun Pangkalan Militer di Pulau Natuna? Simak Faktanya

Terkait hal tersebut, pemerintah memutuskan penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2020 yang akan datang tidak lagi berdasar pada zonasi penyebaran Covid-19, namun kebijakan pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya pemerintah memutuskan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah hanya pada wilayah penyebaran Covid-19 zona hijau.

Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali pada satuan pendidikan di wilayahnya dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak, guru, keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Kepada Jokowi dan Negara Lain, Presiden Xi Jinping Bersumpah Tiongkok Jadi Poros Perdagangan Bebas

"Kami mengimbau untuk bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan dan keselamatan pada anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak aman, serta sering mencuci tangan dengan sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan dengan disiplin tinggi agar kita tetap sehat dan selamat dalam melewati Pandmei COVID-19," kata Menkes.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x