FGSI Beri Rapor Merah untuk Nadiem Makarim, Ada 5 Poin di Bawah Rata-rata, Nilai Terendah 50

- 25 Oktober 2020, 19:33 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. //Instagram/@nadiemmakarim/

PR INDRAMAYU – Forum Guru Seluruh Indonesia (FGSI) memberikan rapor merah untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Rapor merah tersebut diberikan berkaitan dengan kinerjanya yang baru berjalan 1 tahun.

FGSI menentukan nilai minimal yang seharusnya didapat Nadiem. Ketentuan tersebut bernama Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM, angkanya adalah 75. Beberapa kebijakan Nadiem dinilai berada di KKM tersebut.

Rata-rata nilai 68 adalah yang diperoleh Nadiem selama satu tahun menjabat sebagai Mendikbud pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100% Hingga Flash Sale 60RB!

Dalam satu tahun kinerja, terdapat 8 kebijakan Nadiem yang dinilai FGSI. Hal itu diungkap Pengurus FGSI Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mansur.

Dua di antara kebijakan tersebut yang bernilai bagus, namun rata-ratanya tetap tidak memenuhi KKM yang ditentukan FGSI.

"Artinya nilai-nilai di bawah 75 ini dinyatakan tidak tuntas sehingga kalau dirata-rata, nilai 68 ini kurang atau tidak tuntas, jadi nilainya merah," tutur Mansur pada acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, pada Minggu, 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Sambut Musim Hujan, Jangan Lupa Tetap Pakai Tabir Surya, Begini Penjelasannya

Kebijakan pertama adalah terkait penghapusan Ujian Nasional (UN). Alumni Harvard University tersebut mendapat nilai sempurna (100) untuk kebijakan tersebut.

Kebijakan kedua berkenaan dengan usaha mengantisipasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia pendidikan. CEO Gojek 2010-2019 itu mengeluarkan kebijakan peluncuran kurikulum darurat pandemi Covid-19. Ia pun diganjar dengan nilai baik yakni 80.

Kebijakan ketiga berkaitan dengan rencana asesmen nasional yang dicanangkan. Nilai 75 diberikan untuk kebijakan yang rencananya akan menggantikan sistem ujian nasional tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, 128 Pasien Covid-19 di Cirebon Dinyatakan Sembuh Usai Jalani Isolasi Mandiri

"75 cukup karena secara konsep sangat baik tapi kami belum bisa mengulasnya lebih jauh karena belum dilaksanakan," tutur Mansur.

Kebijakan keempat adalah tentang bantuan kuota internet kepada siswa dan guru. Pria bernama lengkap Nadiem Anwar Makarim itu mendapat nilai 60.

Kebijakan kelima adalah tentang program merdeka belajar. Inovasi tersebut akan menyasar pada dunia perguruan tinggi. Mas menteri mendapat nilai 60.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Oktober 2020, Hari Ini Aries Terjebak 2 Pilihan Sulit, Leo Banyak Hal Baik Terjadi

Kebijakan keenam yaitu tentang relaksasi dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Nadiem Makarim juga mendapat nilai 60.

Kebijakan ketujuh berkenaan dengan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Program yang digagas untuk menanggulangi problem pendidikan akibat Covid-19 itu ditengarai masih memiliki banyak masalah. Nilai yang diberikan adalah 55.

Kebijakan kedelapan adalah mengenai organisasi penggerak. Nilai yang diberikan berpredikat ‘kurang sekali’ yaitu 50.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Teruel: Nakagami Pole Position, Quartararo ke-6

Rapor merah tersebut menunjukkan bahwa gagasan bagus yang digalang Nadiem masih memunculkan polemik. Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) FGSI, Heru Purnomo.

"Sehingga dengan pengamatan penilaian kami, dari gagasan bagus, separuhnya timbul masalah. Dengan kondisi begitu ada banyak nilai merah, dari 8 poin itu rata-ratanya 68, di bawah KKM," ujar Heru.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah