Selama PTM terbatas berlangsung, wajib dilakukan pengawasan rutin setiap harinya.
Pemerintah Daerah setempat juga memiliki wewenang dalam menghentikan PTM terbatas dan menutup sekolah jika terdapat kasus Covid-19.
Pemerintah Daerah dapat menindaklanjutinya dengan protokol testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku.***