Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar dan Pendidik, Ini Kata Kominfo

- 7 Maret 2021, 13:30 WIB
Bantuan Kuota Data Internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Bantuan Kuota Data Internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. / instagram.com/@kemdikbud.ri

PR INDRAMAYU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberi bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Bantuan data internet untuk semester genap ini mulai dijalankan pada bulan maret hingga Mei 2021.

Jumlah paket data yang diberikan oleh Kemendikbud berbeda dari jumlah paket data yang disubsidikan pada semester ganjil lalu.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Putus dengan Kekasih, Ibunda Felicia Curhat di Instagram

Kuota internet yang diberikan oleh Kemendikbud akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima bantuan.

Kuota yang diberikan berupa kuota umum dengan jumlah masing-masing kebutuhan setiap peserta didik.

Untuk siswa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) akan diberi subsidi kuota belajar sebesar 7GB perbulan, siswa Dikdasmen (Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah) yakni 10GB perbulan, dan guru akan mendapat bantuan internet sebesar 12GB perbulan.

Baca Juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Lepaskan Bule Instruktur 'Yoga Orgasme' yang Viral di Bali

Sementara mahasiswa dan dosen adalah penerima bantuan kuota data internet paling banyak, yakni 15GB perbulan.

Terkait adanya bantuan data internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada penerima bantuan untuk tetap waspada.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang membuat narasi berupa bantuan paket Internet namun mengarahkan menuju situs lain/situs tidak resmi milik Kemendikbud.

Baca Juga: Ingin Tahu Status Kamu Setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Berikut Caranya

Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas,” tulis Kementerian Kominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Peserta didik dan tenaga pendidik yang telah mendapatkan subsidi internet pada November hingga Desember 2020 akan menjadi target utama Kemendikbud.

Mereka berhak mendapatkan bantuan paket internet selama nomor yang digunakan dan yang telah terdaftar masih aktif.

Baca Juga: Amankah Vaksin Covid-19 Diberikan pada Ibu Hamil dan Menyusui ? Simak Penjelasannya

Selain itu, kemendikbud juga akan lebih menyeleksi terhadap pengguna yang benar-benar membutuhkan.

Sesuai dengan kebijakan baru dari Kemendikbud, penerima bantuan pada tahun 2020 akan kembali diberi bantuan paket internet jika penggunaan paket belajar mereka tidak kurang dari 1GB.

Khusus bagi peserta didik atau tenaga pendidik yang mengganti nomor atau belum menerima bantuan di tahun 2020, dapat segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Baca Juga: Isra Miraj Segera Datang, Berikut Khotbah Jumat Singkat untuk Ingatkan Umat Muslim

Selanjutnya, pihak sekolah akan mendaftarkan nomor baru tersebut ke vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen.

Sementara untuk pihak perguruan tinggi baik mahasiswa atau dosen dapat langsung mendaftarkan nomor mereka ke laman pddikti.kemdikbut.go.id.

Untuk informasi lebih lengkap, anda bisa langsung mengunjungi laman resmi Kemendikbud, yakni kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah