Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar dan Pendidik, Ini Kata Kominfo

- 7 Maret 2021, 13:30 WIB
Bantuan Kuota Data Internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Bantuan Kuota Data Internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. / instagram.com/@kemdikbud.ri

Terkait adanya bantuan data internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada penerima bantuan untuk tetap waspada.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang membuat narasi berupa bantuan paket Internet namun mengarahkan menuju situs lain/situs tidak resmi milik Kemendikbud.

Baca Juga: Ingin Tahu Status Kamu Setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Berikut Caranya

Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas,” tulis Kementerian Kominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Peserta didik dan tenaga pendidik yang telah mendapatkan subsidi internet pada November hingga Desember 2020 akan menjadi target utama Kemendikbud.

Mereka berhak mendapatkan bantuan paket internet selama nomor yang digunakan dan yang telah terdaftar masih aktif.

Baca Juga: Amankah Vaksin Covid-19 Diberikan pada Ibu Hamil dan Menyusui ? Simak Penjelasannya

Selain itu, kemendikbud juga akan lebih menyeleksi terhadap pengguna yang benar-benar membutuhkan.

Sesuai dengan kebijakan baru dari Kemendikbud, penerima bantuan pada tahun 2020 akan kembali diberi bantuan paket internet jika penggunaan paket belajar mereka tidak kurang dari 1GB.

Khusus bagi peserta didik atau tenaga pendidik yang mengganti nomor atau belum menerima bantuan di tahun 2020, dapat segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah