Hati-Hati Penipuan Penerima Bantuan Kuota Internet, Kominfo: Jangan Asal Klik Situs Tidak Resmi

- 7 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Dok. Net/Kemendikbud

PR INDRAMAYU – Bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru serta dosen akan diberikan kembali pada bulan Maret sampai bulan Mei 2021.

Informasi bantuan kuota ini sebagaimana telah disosialisasikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui akun YouTube Kemendikbud RI pada Senin, 1 Maret  2021.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sosialisasikan adanya situs-situs yang mengarahkan pengguna untuk membuka link palsu.

Baca Juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Lepaskan Bule Instruktur 'Yoga Orgasme' yang Viral di Bali

Untuk mengunjungi situs resmi kemendikbud bisa mengunjungi situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kominfo telah menghimbau bahwa penerima bantuan kerap berhati-hati pada situs yang telah beredar di media sosial atau pesan broadcast yang membagikan situs palsu pembagian kuota data internet.

“Penipuan didunia digital tidak ada henti-hentinya ya, salah satunya penipuan menggunakan tautan pendek seperti bit.ly dengan memberikan informasi yang tidak benar,” tulis Kominfo dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram resmi @kemenkominfo pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Ingin Tahu Status Kamu Setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Berikut Caranya

“Contohnya seperti yang sekarang marak beredar, pendaftaran kuota gratis dari Kominfo,” sambungnya.

Kominfo menegaskan untuk tidak membuka situs selain yang diberikan dari pihak Kemendikbud.

“Hati – hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi diatas,” tulis Kominfo.

Penipuan berkedok link pendek saat ini sedang beredar di media sosial maupun lainnya, hati-hati dalam menerima pesan yang berisikan suatu link yang belum jelas kebenarannya.

Kejahatan ini disebut sebagai phising atau cara penjahat untuk mendapatkan data pribadi dan digunakan untuk yang tindakan kejahatan.

Berikut tips agar tidak tertipu link palsu

1. Mencari tahu terlebih dahulu informasi situs berita tersebut terpercaya atau situs resmi dari lembaga tersebut.

2. Tidak membukanya sama sekali.

3. Menanyakan langsung kepada pihak terkait seperti perusahaan atau lembaga yang namanya digunakan pada situs tersebut.

Akibat dari membuka situs palsu tersebut data pribadi akan diretas oleh oknum jahat yang membuat situs tersebut.

Jika kamu pernah merasa membuka situs link yang tidak resmi atau bersifat penipuan maka segeralah laporkan ke aduankonten.id.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah